Pontianak Lima Kali Raih WTP

Sutarmidji menyebut, ada beberapa catatan yang menjadi target pihaknya untuk dilakukan perbaikan-perbaikan ke depannya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Mirna Tribun
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah empat kali berturut-turut menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meraih predikat yang sama untuk kelima kalinya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2015 itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Didi Budi Satrio kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (21/6/2016).

Namun, predikat yang kelima kalinya ini, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang mesti dituntaskan.

Sutarmidji menyebut, ada beberapa catatan yang menjadi target pihaknya untuk dilakukan perbaikan-perbaikan ke depannya. Diantaranya terkait validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilimpahkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pontianak kepada Pemkot Pontianak.

“Itu adalah pekerjaan rumah terbesar bagi kita, tetapi validasinya hampir tuntas,” ujarnya usai menerima LHP LKPD tahun 2015 dan penghargaan atas predikat WTP.

Selain itu, persoalan aset juga diklaimnya hampir tuntas. Namun demikian, akan ada perubahan terkait aset sekolah seiring dengan penyerahan SMA/SMK negeri ke Pemerintah Provinsi Kalbar.

Keberadaan sekolah terpadu yang mencakup SMP, SMA/SMK juga mesti diselesaikan. “Jangan sampai jadi temuan ke depannya sebab kita ada sekolah terpadu, di situ ada SMA, SMK dan SMP,” ungkap Sutarmidji.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved