Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri

Dia sudah menjadi target, karena informasi yang kita peroleh dia sudah sekitar 10 kali melakukan aksinya, saat di ringkus dia berusaha kabur...

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri - anggota-polresta-pontianak_20160621_202502.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anggota Polresta Pontianak membopong ‎Yudi Apriandi di Mapolresta Pontianak, Selasa (21/6/2016) siang. Spesialis Curat ini diketahui sepuluh bulan buron dan terpaksa ditembak lantaran melarikan diri saat akan ditangkap di Jalan Pramuka, Nipah Kuning, Kubu Raya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri - satu-buronan-residivis_20160621_202056.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Satu buronan residivis yang kerap meresahkan masyarakat yakni MS alias Mat Angin (38) warga kampung dalam Pontianak Timur merupakan spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) meminta maaf dan menyalami Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul, di Mapolresta Pontianak, Selasa (21/6/2016) siang. Ia membuat korbannya mengalami kerugian lebih Rp 10 juta, lantaran berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Acer dan satu unit HP Samsung. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua buronan pelaku pencurian yang satu di antaranya residivis terpaksa dilumpuhkan unit jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, karena berusaha kabur saat akan diringkus.

Satu buronan residivis yang aksinya kerap meresahkan masyarakat yakni MS alias Mat angin (38) warga kampung dalam Pontianak Timur merupakan spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor‎ LP/1671/VI/2016/Kalbar/Resta Pontianak kota tgl 6 Juni 2016‎ atas laporan Rahmad Ricky Martadiana (25) warga Desa Sei Keruh Kab Landak karena rumahnya yang berada jl‎ Imam Bonjol Gg tanjung mas No 7 Pontianak selatan di bobol Mat Angin

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka memasuki rumah korban dengan merusak jendela depan rumah dengan nilai kerugian lebih Rp 10 juta, lantaran berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Acer dan satu unit HP samsung

Kemudian Anggota Satreskrim Polresta Pontianak pun melakukan penyelidikan akhirnya menemukan keberadaan Hp Samsung milik korban, akhirnya anggota unit Jatanras berhasil melacak keberadaan tersangka di kawasan Tanjung Raya pada tanggal 19 Juni 2016, anggota berusaha meringkus, namun ia berusaha kabur, maka dengan terpaksa tersangka di lumpuhkan.

Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo saat memberikan keterangan pers, aksi residivis ini sangat meresahkan masyarakat hasil pemeriksaan sementara pada pelaku sudah melakukan aksinya 10 kali di kawasan Kota Pontianak.

"Dia sudah menjadi target, karena informasi yang kita peroleh dia sudah sekitar 10 kali melakukan aksinya, saat di ringkus dia berusaha kabur, maka kita lumpuhkan dia,"kata Kapolresta di dampingi Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved