KPU Landak Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Adapun persyaratan pendaftaran antara lain, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak mengumumkan pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kabupaten dan Panitia Pemungutan Suara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak 15 Februari 2017 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota.

Serta berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Landak Nomor 3/Kpts/KPU-Kab. 019.435682/2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017.

"Maka secara resmi mulai tanggal 21 Juni 2016, KPU Landak mengumumkan kepada seluruh masyarakat Landak, bagi yang berminat menjadi Anggota PPK dan PPS silahkan mendaftarkan diri," ujar Ketua KPU Landak, Lomon pada Selasa (21/6/2016).

Lanjutnya lagi, untuk formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat KPU Landak atau melalui website KPU Landak kpu-landakkab.go.id atau facebook ppid kpu Landak. Untuk pengembalian berkas paling lambat tanggal 29 Juni 2016.

"Adapun persyaratan pendaftaran antara lain, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS. Bukan anggota partai politik tertentu, belum pernah menjabat dua periode sebagai anggota PPK dan PPS," katanya

Dijelaskan Lomon, untuk periode pertama yakni Pilbup Landak Tahun 2006, Pilgub Kalbar 2007 dan Pileg-Pilpres 2009 dihitung satu kali. Sedangkan periode kedua Pilbup Landak Tahun 2011, Pilgub Kalbar Tahun 2012 dan Pileg-Pilpres Tahun 2014 dihitung satu kali.

"Selanjutnya kita akan mengadakan tahapan seleksi sampai kepada pengukuhan atau pelantikan, yang akan dilaksanakan pada akhir Juli mendatang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved