Kembali DPRD Melawi Layangkan Surat ke Bupati
surat ini juga ditembuskan kepada Gubernur Kalbar, Mendagri, Menkeu, BPK RI, dan BPKPP.
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - DPRD Melawi kembali melayangkan surat kepada Bupati Melawi beserta jajaran.
Kali ini DPRD meminta agar dilakukan penundaan pelaksannaan kegiatan, terutama berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum(DAU) 2016 hingga dilakukan penyempurnaan penjabaran APBD Melawi 2016,sesuai pembahasan bersama.
Wakil Ketua DPRD Iif Usfayadi mengungkapkan, surat ini juga ditembuskan kepada Gubernur Kalbar, Mendagri, Menkeu, BPK RI, dan BPKPP.
DPRD menilai adanya indikasi terjadinya perubahan isi belanja APBD berubah dari yang disepakati bersama sebelumnya, dan tiba-tiba muncul dalam penjabaran APBD.
“Dana ini diduga tersebar di beberapa SKPD, seperti Dinas PU, Disdik, Dinkes, Distanak dan RSUD melalui belanja Langsung. Kemudian ada juga dana hibah yang tidak jelas perinciannya," ungkapnya Selasa (21/6/2016).
Dikatakanya ini dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dana hibah di SKPD yang bersangkutan tidak ada pembahasan, namun timbul di penjabaran APBD.
Pihaknyapun telah melakukan koreksi dan evaluasi terhadap Perbup no 9 tahun 2016, tanggal 12 mei, tentang penjabaran APBD Melawi.
“Kami meminta kepada Bupati untuk menjawab dan menanggapi surat yang kami layangkan," ungkapnya.