Hati-hati, Banyak Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar

Upal itu antara lain terdiri dari lembaran seperti Rp 100.000, Rp 50.000, juga Rp 20.000.

Tayang:
Editor: Mirna Tribun
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi 

Si pedagang mencari pembeli yang belum jauh itu, dan melaporkannya ke polisi. Pedagang itu merasa rugi karena ia memberikan uang kembalian asli. Kini polisi masih mendalami kasus itu.

'Masih kami dalami, apakah dia memang pernah beraksi sebelumnya atau tidak. Nanti kalau penyelidikan sudah selesai, tentunya kami informasikan kepada wartawan. Pokoknya saya menghimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati," tegasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved