Kabar Buruk, Gaji ke 13 dan 14 Belum Ada Tanda-tanda Bakal Cair
Biasanya gaji ke 13 dan 14 tersebut diberikan kepada para PNS pada bulan Juni karena gaji ke 13 ini untuk biaya anak memasuki sekolah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka hingga saat ini belum menerima surat edaran dari Menteri Keuangan mengenai gaji ke 13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil.
Sekda Bangka H Fery Insani mengaku sudah mengecek tetapi pihaknya belum menerima kabar mengenai gaji 13 dan gaji 14 tersebut.
"Tadi pagi saya sudah mengecek belum ada dari bagian keuangan. Biasanya mereka mengeluarkan surat edaran," kata Fery kepada bangkapos.com, Senin (13/6/2016) di DPRD Kabupaten Bangka.
Biasanya gaji ke 13 dan 14 tersebut diberikan kepada para PNS pada bulan Juni karena gaji ke 13 ini untuk biaya anak memasuki sekolah atau tahun pendidikan yang baru.
Sedangkan untuk gaji ke 14 ini hanya berupa gaji pokok tidak termasuk tunjangan tetapi hingga kini juga belum ada surat edaran dari kemenkeu.
Dia menyatakan Pemkab Bangka sudah menganggarkan gaji ke 13 dan 14 untuk para PNS di Kabupaten Bangka.
"Sudah kita anggarkan, kita cairkan dalam belanja pegawai. Kita menyiapkan dalam buku anggaran tetapi cashnya tergantung dari pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat belum transfer belum ada," ungkap Fery.
Menurutnya gaji berasal dari dana alokasi umum (DAU) sehingga menunggu pencairan dananya.
"Belum ada tanda-tandanya. Mudah-mudahan kita berharap segera cair karena ada anak sekolah, lebaran karena pengeluaran yang ekstra," harap Fery
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rupiah-dibuka-melemah_20151126_092453.jpg)