Vonis Saipul Jamil
Harapan Saipul Jamil saat Sidang Vonis Hari Ini
Saipul masih berharap bisa menghirup udara bebas. Meski begitu, ia mengaku siap menghadapi segala kemungkinan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Nasib penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) akan ditentukan ketuk palu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) ini.
Sidang dijadwalkan terbuka untuk umum dan dimulai pada sekitar pukul 14.00 WIB. Saipul Jamil didakwa melakukan tindak pencabulan terhadap korban DS pada Kamis 18 Februari 2016 lalu.
Saipul masih berharap bisa menghirup udara bebas. Meski begitu, ia mengaku siap menghadapi segala kemungkinan.
Baca: Pembelaan Saipul Jamil! BAP Bukanlah Kitab Suci
Pekan lalu, Selasa (7/6/2016), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada penyanyi dangdut itu.
Tuntutan tersebut separuh dari ancaman hukuman maksimal sesuai pasal 82 UU Perlindungan Anak, yakni 15 tahun penjara.
Baca: Saipul Jamil Ketakutan Hadapi Sidang Putusan
Jaksa Dado Achmad Ekroni mengatakan, Saipul tidak dituntut hukuman maksimal karena ia berkelakuan baik selama dalam tahanan.