DPRD Kalbar Minta Kejati Periksa KPA

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Suriansyah juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat untuk segera memeriksa KPA.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi kasus korupsi pupuk dalam rangka khusus (Upsus) padi dan jagung tahun anggaran 2015.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Suriansyah juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat untuk segera memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kejati tidak hanya memeriksa dugaan pelaku lain dan menahannya. Tapi KPA sendiri belum diperiksa karena dia adalah penanggungjawab anggaran tersebut," ujar Suriansyah kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (9/6/2016).

Menurutnya, Kejati harus transparan dan terang menerang dalam mengungkapkan kasus korupsi ini karena, telah merugikan ribuan petani di Kalbar.

"Kalau memang ada dugaan pejabat provinsi Kalbar terlibat dan merupakan otak dalam kasus ini, maka hukum harus ditegakan tidak hanya di bawah saja," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, langkah Kejati dalam mengungkapkan kasus tersebut sudah sangat bagus. Karena telah menetapkan beberapa orang tersangka dan menahannya.

"Mereka yang telah ditahan ini, diharapkan bisa membuka siapa dalang sebenarnya jangan ada yang ditutupi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved