Ramadan 1437 H

Enam Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, Termasuk Mencium dan Memeluk Istri

Padahal jika merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal tersebut tidaklah membatalkan puasa.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mimpi basah terjadi tanpa niat dan tanpa kesengajaan orang yang mengalaminya.

Mimpi basah terjadi karena proses biologis ketika kapasitas sperma sudah melewati ambang batas, maka sperma itu keluar lewat mimpi, yang kemudian disebut mimpi basah.

Karena mimpi basah itu terjadi di luar kesengajaan atau kesadaran kita, maka hukumnya sama seperti kita makan atau minum tanpa sengaja.

Oleh karena itu, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan hingga magrib.

Ada beberapa aktivitas yang mungkin oleh sebagian orang dinilai dapat membatalkan puasa, termasuk mimpi basah.

Padahal jika merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Apa sajakah itu?

- Gosok gigi

Islam memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya dengan menjaga kebersihan gigi. Karena itu menggosok gigi tetap dianjurkan walau sedang berpuasa.

Hal ini mengacu ke hadis, Amir bin Rabi'ah R.A. mengatakan, "Aku melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal beliau sedang puasa" (H.R. Ahmad dan Bukhari).

- Muntah dan mimpi basah

Orang yang muntah dan mimpi basah puasanya tidak batal karena itu di luar kemampuan dirinya.

Sebagaimana hadits, "Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah)." (H.R. Abu Daud).

- Mencium istri

Istri Rasulullah SAW. Ummu Salamah r.a. mengatakan, "Nabi Muhammad SAW menciumku padahal beliau sedang puasa" (H.R. Tirmidzi).

Diriwayatkan dari Aisyah R.A., "Nabi Muhammad SAW memeluk dan mencium (istrinya) ketika sedang berpuasa, dan beliau lebih mampu menahan diri dari siapa pun di antara kalian" (H.R. Bukhari).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved