Ramadan 1437 H

Bagaimana Jika Tidak Pernah Bayar Qadha Puasa? Ini Penjelasannya

Sekarang ia baru tahu bahwa meng-qadha puasa adalah wajib, maka apa yang harus ia lakukan?

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Sebagian ulama memang berpendapat bahwa hutang puasa pada tahun-tahun yang lalu wajib dibayar dengan disertai fidyah.
yaitu memberi makanan kepada fakir miskin sebesar satu mud (kira-kira setengah kilo sampai satu kilo) untuk setiap hari yang terlewat. demikian menurut madzhab Syafii dan Hambali.

Akan tetapi menurut para imam fikih lainnya tidak demikian. Namun cukup dengan membayar hutang puasa sebanyak hari yang terlewat.

Jadi, puasa yang ditinggalkan wajib dibayar atau diqadha. Sementara, membayar fidyah adalah termasuk amalan baik jika dikerjakan. Hanya saja, jika ditinggalkan insya Allah tidak berdosa. Demikian menurut Yusuf Qardhawi.

Sementara, mengenai jumlah hutang puasa yang masih diragukan, Anda bisa memperkirakan sendiri. Namun, lebih baik kalau hal itu kemudian disertai dengan memperbanyak puasa sunah untuk menutupi kekurangan jika memang ada di samping akan mendatangkan pahala dan karunia yang besar dari Allah Swt.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved