Usul Dewan Islam: Suami Boleh Pukul Istri Jika Menolak Berhubungan Seks

Jangan memukulnya karena dendam, tetapi hanya untuk mengingatkan istri tentang kewajiban agamanya (yang harus dijalankan

Editor: Marlen Sitinjak
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Draf yang diusulkan CII juga mengatakan, perempuan juga harus dipukuli jika mereka tidak memakai jilbab, berbicara keras sehingga para tetangga bisa mendengar, atau memberikan uang kepada orang-orang lain tanpa izin suaminya.

Jika draf UU itu jika disahkan oleh parlemen, maka perempuan akan dipaksa untuk menyusui sampai anak mereka berusia dua tahun. Mereka dilarang menggunakan kontrasepsi tanpa izin suaminya.

Proposal dari CII itu dinilai sangat mengerikan. Padahal, soal kesetaraan jender, Pakistan adalah negara Islam pertama yang memilih seorang perdana menteri perempuan, yakni Benazir Bhutto, yang kemudian dibunuh pada tahun 2007.

Pakistan merupakan salah satu negara terburuk dalam memperlakukan perempuan, entah soal pekerjaan dan pendidikan. Lebih dari 1.000 kasus pembunuhan perempuan terjadi tahun lalu demi kehormatan keluarga.

Pengacara hak asasi manusia Pakistan, Asma Jahangir, berkomentar soal peraturan yang diusulkan oleh CII itu, "Menjijikkan, tetapi kita tidak perlu khawatir. Wanita Pakistan tahu bagaimana melindungi diri mereka sendiri."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved