Berita Video

[VIDEO] Parah, Warga Sekadau ini Cabuli Sepupunya di Rumah Neneknya

"Pelaku dengan korban itu masih sepupu, si pelaku melakukan perbuatannya itu di rumah neneknya," ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau...

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sepri Wahyudi (24) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Sekadau yang menjadi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial LS (16).

Pelaku dan korban merupakan warga Desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir. Namun parahnya, mereka berdua masih ada hubungan keluarga.

"Pelaku dengan korban itu masih sepupu, si pelaku melakukan perbuatannya itu di rumah neneknya," ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP K. Purba saat ditemui diruangannya, pada Jumat (27/5/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved