Pemkot Putuskan Air Ledeng
M Zeet : Air Leding Rumah Dinas Masih Putus
Meski begitu, dirinya mengaku tidak mempersulitkan hal itu, karena sudah biasa mandi air di parit.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Steven Greatness

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie menyatakan, air leding di rumah dinasnya masih putus belum disambung Pemkot Pontianak.
Meski begitu, dirinya mengaku tidak mempersulitkan hal itu, karena sudah biasa mandi air di parit.
Sementara menanggapi penilaian LPPD ke Pemkot Pontianak, Sekda Kalbar menjelaskan, tim dari pihaknya hanya memfasilitasi administrasi di mana semua aktivitas administrasi itu difasilitasi oleh Sekda. Bukan berarti Sekda melakukan penilaian terhadap LPPD di SKPD Pemkot Pontianak.
"Kami tidak melakukan itu," ujarnya, Selasa (24/5/2016).
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat memberi sanksi teguran keras kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Jumat (20/5/2016).
Sanksi gubernur tersebut terkait Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memutuskan aliran air ledeng (PDAM) di Kantor BPKP Perwakilan Kalbar, Kantor Inspektorat Provinsi Kalbar, dan Rumah Dinas Sekda Kalbar.