Operasi Patuh Kapuas 2016
Pelanggar Lalu Lintas di Sungai Pinyuh Disidang di Tempat
Kemudian harapannnya agar masyarakat tahu, bahwa penertiban lalu lintas ini bukan untuk petugas kepolisian, melainkan untuk masyarakat sendiri
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Puluhan anggota Satlantas Polres Mempawah menggelar Operasi Patuh Kapuas 2016 di kawasan Jalan Raya Sungai Pinyuh, Rabu (18/5/2016) pagi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelanggar yang ditilang kemudian melakukan sidang di tempat yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Mempawah tepatnya di luar Pos Lantas Sungai Pinyuh.
Selain dalam operasi gabungan ini, Satlantas juga menggandeng Kejaksaan Negeri Mempawah, Dinas Perhubungan Mempawah dan POM TNI.
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Tri Budianto mengatakan, ini adalah razia dengan sidang di tempat pertama yang dilaksanakan Polres Mempawah selama Operasi Patuh Kapuas 2016.
"Bahkan ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan di Kalbar selama Operasi Patuh Kapuas 2016 ini," ujarnya.
Ia mengatakan tujuannya sendiri yakni sebagai pembelajaran bagi masyarakat bahwa sidang pelanggaran lalu lintas ini tidak sulit.
"Kemudian harapannnya agar masyarakat tahu, bahwa penertiban lalu lintas ini bukan untuk petugas kepolisian, melainkan untuk masyarakat sendiri," kata Kasat.
Ia mengatakan, prosedur tilang sidang di tempat sama saja seperti sidang di majelis hakim di PN seperti biasanya. Hanya saja dengan sidang di tempat lebih menghemat waktu.
"Kalau biasanya menunggu seminggu lagi baru sidang, tapi kalau hari ini bisa langsung sidang hari ini," katanya.
Menurut Kasat, besaran denda bagi pelanggar disesuaikan dengan pasal yang mengatur bentuk pelanggaran. "Kalau tidak memakai helm dengan menggunakan helm pasti akan lain," jelasnya.
Denda paling besar bisa mencapai Rp 1 juta bagi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia berharap dengan tilang dan sidang ditempat diharapkannya memberikan efek jera kepada masyarakat dengan mematuhi aturan berkendara.
"Seperti dilihat di lapangan, ketika kita razia disini, banyak yang tidak mau lewat di depan kita. Setelah selesai, mereka mengulang dan mengulang lagi seolah hal biasa," katanya.