Tawarin Anggota Brimob Minum Arak, Riki Dipukul Hingga Memar
Di sana dua Brimob langsung memukuli Riki, sedangkan temannya yang lain masih berada di tempat mereka kumpul pertama.
Penulis: Ali Anshori | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Riki Martin, warga desa Matan Jaya kecamatan Sungai Hilir, Kabupaten Kayong Utara diduga dianiaya oleh oknum brimob yang bertugas di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Cus.
Akibatnya dia harus mengalami luka memar di bagian wajah dan terpaksa menjalani perawatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/5/2016) malam kemarin, saat itu korban sedang bersantai sembari minum-minuman beralkohol dengan teman-temannya yang lain. Tiba-tiba saja dua petugas berpakaian Brimob mendatangi mereka dan menegur.
“Kalian pakai narkoba ya,?” kata Kades Matan Jaya Zulkarnain menirukan ucapan anggota Brimob tersebut.
Riki Martin dan teman-temannya pun langsung menjawab, bahwa mereka tidak memakai narkoba melainkan hanya minum arak saja. Sejurus kemudian Riki Martin pun menawari arak kepada dua anggota brimob tersebut.
“Saya tidak main narkoba pak, hanya minum arak jak, kalau bapak mau silahkan minum. Pada saat ditawari arak itu, Brimob tersebut langsung menampar Riki, dan pada saat itupun Riki berusaha melakukan perlawanan,” katanya.
Karena Riki Melawan, dua anggota Brimob tersebut langsung membawa ke suatu tempat yang agak gelap. Di sana dua Brimob langsung memukuli Riki, sedangkan temannya yang lain masih berada di tempat mereka kumpul pertama.
“Akibat pukulan itu, dia mengalami luka pada bagian leher, muka dan wajah, dia juga sempat mendapat perawatan untuk menjalani visum,” katanya.
Kades mengaku kesal mengapa masih saja ada aparat Brimob yang ditugaskan di perusahaan sawit. Padahal Kapolda Kalbar pernah menyampaikan bahwa Brimob tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan pengamanan di wilayah perusahaan.
“Kapolda bilang kalau ada Brimob di perusahaan silahkan laporkan saja,” tegasnya.