BPMPAKB Pontianak: Tahun ini, Ada Dua Kasus Pelecehan Seksual oleh Kakeknya Sendiri
Kalau tahun 2015 paling tinggi karena ada satu kasus yang dilakukan oleh satu orang untuk 17 anak
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BPMPAKB) Pontianak, Darmanelly menyebutkan, penanganan kasus dan perlindungan anak memang ada anggarannya mulai dimulai dari pencegahan dan penanggulangan.
Di pencegahan BPMPAKB terus menerus melakukan sosialisasi ke semua kecamatan juga melalui media. Sementara untuk penanganan kasus, kalau anak tidak aman di rumah pemerintah menyiapkan shelter dan tim termasuk perlindungan hukum, kesehatan, psikologi dan perlindungan sosial.
"Kalau Kasus kita memang makin hari makin meningkat, kalau tahun 2015 paling tinggi karena ada satu kasus yang dilakukan oleh satu orang untuk 17 anak," katanya.
Tercatat kasus yang ditangani shelter di tahun 2013 ada 30 kasus, 2014 ada 25 kasus, 2015 ada 58 kasus dan tahun ini ada dua kasus yakni terjadi pelecehan seksual oleh kakeknya sendiri.