Inilah Kasus Kekerasan Seksual di Kalbar Justru Pelaku Orang Dekat Korban
Ironisnya selain ayah kandung paman korban juga ikut melakukan tindakan keji itu.
Penulis: Ali Anshori | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus kekeresan seksual di wilayah Kalimantan Barat cukup memprihatinkan. Para pelakunya bahkan merupakan orang-orang terdekat mereka sendiri. Maka dari itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk tindakan tegas dari aparat.
Dari catatan Tribun Pontianak pada tahun 2014, kasus ayah kandung perkosa anak terjadi di desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Ironisnya selain ayah kandung paman korban juga ikut melakukan tindakan keji itu.
Kemudian kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Ketapang pada tahun 2014 silam. Seorang ayah tega melakukan perbuatan tak pantas kepada putrinya di kediamannya sendiri. Tragisnya perbuatan itu juga disaksikan oleh anak lelaki pelaku yang baru berusia 11 tahun.
Seorang Ayah RS (41) warga Jalan Raya Rasau Jaya desa Kuala II Kubu Raya tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SS (16) dan bahkan melakukan penyiksaan terhadap istrinya saat akan melakukan pemerkosaan terhadap anaknya tersebut.
Kasus memilukan juga terjadi di Kabupaten Sintang tahun 2012 silam. Seorang pelajar SMP di kota itu digilir 3 pemuda. Akibatnya korban alami syok dan dilarikan ke rumah sakit.
Dan kasus terbaru terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Seorang ayah menggagahi darah dagingnya sendiri hingga hamil. Untuk melancarkan aksinya tersangka juga mengancam dengan gergaji jika korban tak mau melayani nafsu bejatnya.
Kapolda Kalbar Brigjend Arief Sulistyanto mengatakan, polisi sudah melaksanakan proses hukum. Kata dia harus dilakakukan upaya pendekatan lain yang komprehensif dan totalitas dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah, sekolah, masyarakat dan keluarga.
"Jangan bersikap reaktif, hanya bertindak bila sudah ada kejadian. Ini pendekatan yang salah" kata kapolda Kalbar Sabtu (14/5/2016).
Arief mengatakan Polda Kalbar selama ini telah berupaya mempelopori langkah-langkah proaktif melalui kebijakan strategy proactive policing, ini perlu dukungan semua pihak.
"Karena tidak semua masalah berada dalam kewenangan dan kompetensi kepolisian serta tidak semua masalah bisa diselesaikan oleh kepolisian sendiri" jelasnya.