Kemenkumham Kalbar Terus Pantau Kondisi Rico di RSUD dr Soedarso
Pantauan kita terakhir korban sudah dalam pemulihan pasca operasi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait peristiwa penganiayaan terhadap tahanan di Rutan Pontianak, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar sudah memantau dan mengawasi perkembangan korban atas nama Rico yang saat ini dirawat di RSUD dr Soedarso Pontianak
"Pantauan kita terakhir korban sudah dalam pemulihan pasca operasi, dia dalam pantauan kita baik dari Rutan maupun dari Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan," ujar Kasubag Penyiapan Pelaporan Humas Teknologi Informasi (PPHTI) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Ardian Setiawan SH pada Sabtu (7/5/2016).
Dia mengatakan, selain itu secara internal sudah ada tiga petugas Rutan Pontianak yang sudah di periksa oleh Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan untuk mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Menurut Ardian, jika petugas Rutan terbukti terlibat dalam kasus tentu ada konsekuensinya sesuai peraturan yang berlaku, sanksi terberat hingga berujung pemecatan.
Selain itu Ardian juga menuturkan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar juga menyerahkan perkara penganiayaan tahanan Rutan Pontianak kepada aparat kepolisian, karena perkara tersebut sudah di laporkan secara tertulis di Polresta Pontianak.
Seperti di beritakan sebelumnya Rico Saputra (20) tahanan Rutan Pontianak terkait menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal di Rutan Pontianak pada Minggu (1/5/2016) malam.
Ia dianiaya usai melaksanakan salat magrib di musala Rutan Pontianak. Akibat penganiayaan tersebut tahanan titipan kejaksaan negeri Pontianak perkara 363 KUHP harus mengalami cedera mata kiri diduga akan berdampak kebutaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ardian-humas_20160507_135727.jpg)