Hardiknas
BEM Untan Kirim Surat Cinta ke Rektor, Ini Kata Thamrin Usman
Badan Eksikutif Mahasiswa (BEM) Untan Pontianak menulis "Surat Cinta Untuk Rektor". Surat tersebut juga dikirimkan ke Tribun.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) jatuh pada setiap tanggal 2 Mei, Badan Eksikutif Mahasiswa (BEM) Untan Pontianak menulis "Surat Cinta Untuk Rektor". Surat tersebut juga dikirimkan ke Tribun, Senin (2/5/2015).
Dalam isi surat itu BEM Untan menggenapi usia 71 tahun Indonesia. Menurut mereka negara sangat paham tentang esensi pendidikan bagi kemajuan bangsa. Bahkan pendidikan dijadikan sebagai salah satu dari tujuan negara yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun pada kenyataannya pendidikan menjadi hal yang tidak lagi penting bagi kehidupan masyarakat, dan bangsa Indonesia khususnya bagi golongan yang tidak mampu. Karena di sebabkan carut marut pendidikan Indonesia semakin menjadi-jadi sejak rezim kepemimpinan Kabinet Kerja ini.
Bertajuk asa Nawacita, nampaknya berujung duka cita bagi pendidikan bangsa, khususnya mahasiswa. Perguruan Tinggi diliberalisasi berkedok World Class University.
Pendidikan di komersialisasi, sehingga biaya kuliah semakin tinggi. Lebih dari itu, bantuan operasional pemerintah stagnan bahkan cenderung dikurangi. Bila terus seperti ini, pendidikan tinggi hanya akan dinikmati oleh pangeran dan tuan putri. Ini semakin menunjukan rapot merah Jokowi.
Berdasarkan hal tersebut, Universitas Tanjungpura sebagai Perguruan Tinggi terbesar di Kalimantan Barat, sudah seharusnya turut andil dalam memperbaiki pendidikan di Kalimantan Barat.
Namun ternyata, kondisi Universitas Tanjungpura yang saat ini hampir berusia 57 tahun tidak memberikan Pendidikan yang cukup baik bagi Mahasiswanya.
Lemahnya kebijakan dan tanggungjawab oleh pimpinan kampus Universitas Tanjungpura menyebabkan timbulnya berbagai macam permasalahan.
Maka dari itu BEM Universitas Tanjungpura menuntut kepada Rektor Universitas Tanjungpura, Thamrin Usman untuk segera mengambil tindakan sebagai berikut:
1. Menuntut agar Kemenristekdikti untuk serius mengurus pendidikan tinggi di Indonesia serta membuat kebijakan yang pro terhadap mahasiswa agar setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan tinggi di Indonesia.
2. Menuntut agar Kemenristekdikti tidak menaikan UKT dengan mempertimbangkan perekonomian di dalam negeri khususnya Kalimantan Barat yang masih rendah.
3. Menuntut agar Kemenristekdikti kembali mengadakan beasiswa BBP-PPA & PPA pada setiap tahun anggaran dengan jumlah yang selalu naik setiap tahunnya atau setidak-tidaknya tetap dari tahun lalu.
4. Menuntut agar Kemenristekdikti Menetapkan peraturan mengenai transparansi UKT dan sistem keringanan yang diatur secara umum oleh Kemenristekdikti dalam perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Mendukung Penuh segala bentuk kegiatan mahasiswa Universitas Tanjungpura dengan cara memfasilitasi dengan baik dan memberikan pengadaan yang layak bagi mahasiswa demi kemajuan Universitas Tanjungpura.
6. Memperbaiki fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Universitas Tanjungpura dalam rentang waktu secepatnya.