Sudah Belasan Tahun, Walkot Singkawang Harap Permasalahan Aset Segera Selesai

Wali Kota Singkawang, Awang Ishak menuturkan dalam pengambilan keputusan nantinya oleh hakim, tentu berdasarkan fakta yang ada.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
NET
Wali Kota Singkawang, Awang Ishak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Awang Ishak menuturkan dalam pengambilan keputusan nantinya oleh hakim, tentu berdasarkan fakta yang ada.

Ia selaku kepala daerah juga berharap permasalahan aset segera selesai.

"Entah itu haknya Pemkot ataupun penggugat, kita serahkan kepada hakim," ujar Awang usai acara Satpol PP di Balairung kemarin.

Kata dia permasalahan aset tidak hanya mengenai lokasi di Jl Firdaus yang sedang dalam masa persidangan, namun juga aset yang belum diserahkan usai pemekaran.

"Kalau ikut undang-undang baik yang bergerak atau tidak harus sudah diserahkan, sekarang sudah belasan tahun, kita upayakan agar segera selesai ," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved