Sudah Belasan Tahun, Walkot Singkawang Harap Permasalahan Aset Segera Selesai
Wali Kota Singkawang, Awang Ishak menuturkan dalam pengambilan keputusan nantinya oleh hakim, tentu berdasarkan fakta yang ada.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Awang Ishak menuturkan dalam pengambilan keputusan nantinya oleh hakim, tentu berdasarkan fakta yang ada.
Ia selaku kepala daerah juga berharap permasalahan aset segera selesai.
"Entah itu haknya Pemkot ataupun penggugat, kita serahkan kepada hakim," ujar Awang usai acara Satpol PP di Balairung kemarin.
Kata dia permasalahan aset tidak hanya mengenai lokasi di Jl Firdaus yang sedang dalam masa persidangan, namun juga aset yang belum diserahkan usai pemekaran.
"Kalau ikut undang-undang baik yang bergerak atau tidak harus sudah diserahkan, sekarang sudah belasan tahun, kita upayakan agar segera selesai ," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/awang-ishak-99.jpg)