Proyek Drainase Diusut Polisi, Dinas PU Yakin Tak Ada Penyimpangan

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Subandi | Editor: Arief
TRIBUN/BND
Pengendara melintas di Jl DI Panjaitan, Ketapang, yang tergenang air sejak dua hari terakhir, Jumat (11/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait pemeriksaan Polres Ketapang terhadap pengerjaan proyek pembangunan drainase di Jl DI Panjaitan Kecamatan Delta Pawan pada 2015. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan semua terkait proyek itu sudah benar.

"Tidak ada penyimpangan maupun persolan pada proyek drainase tersebut. Pengerjanya juga sudah diperiksa dan hasilnya sesuai spek," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU terkait proyek itu, Aminnolah kepada wartawan Minggu (1/5/2016).

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya tidak ada temuan apapun dan pekerjaan sudah sesuai draf, volume dan lain-lain. "Tapi Polisi mengatakan ada kerugian negara, dasarnya apa kita tidak tahu," ucapnya.

Ia mengaku memang sudah dimintai keterangan oleh Polres Ketapang. Di antara yang ditanyakan mengenai adanya tiga kali addendum pada proyek tersebut. Ia pun menjelaskan hal tersebut terjadi karena beberapa hal.

Di antaranya adanya pekerjaan yang berubah lantaran tidak masuk pada penganggaran pertama. Misalnya addendum pertama pada pembuatan cetak beton tak mencantumkan ongkos angkut. Sehingga mau tidak mau pekerjaan cetak beton dilakukan dilokasi pekerjaan.

Kemudian addendum kedua yakni persoalan perpanjangan waktu pengerjaan. Lantaran waktu pengerjaan saat itu tidak cukup sehingga diperpanjang hingga 20 hari. Addendum ketiga pada saat pekerjaan selesai mengenai pengembalian tanah bekas galian.

Lantaran pada draf awal tak ada dianggarkan untuk pengembalian tersebut. Maka terjadilah addemdum ketiga untuk melakukan pengembalian bekas galian seperti semula. Terhadap pekerja itu juga tak dibayar 100 persen tapu hanya 80 persen.

"Karena kita bayarkan hanya sesuai apa yang telah dikerjakan yakni 80,05 persen. Jadi dari total anggaran Rp 3,3 milyar lebih yang kita bayarkan kepada perusahaan hanya sekitar 2,6 milyar. Jadi semuanya sudah benar tak ada penyimpangan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved