Lapas Pontianak Tampung Napi Terorisme

Perlakuan Khusus Ini yang Didapatkan Napi Terorisme di Lapas Pontianak

Hari ini (kemarin) dia diserahterimakan kepada kita, selain menjalani masa tahanan dan pembinaannya

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dody Kuncoro diserahterimakan ke Lapas Klas II A Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Darmadji menuturkan, lapas jajarannya mendapatkan narapidana kasus terorisme berdasarkan keputusan dari pusat.

"Itu keputusan dari pusat, bukan hanya lapas jajaran kita saja, keseluruhannya ada 44 narapidana kasus terorisme akan di titipkan untuk menjalani proses hukum di 44 Lapas seluruh indonesia, termasuklah lapas Pontianak," ujarnya, Kamis (28/4/2016).

Darmaji mengatakan, narapidana atas nama Dody Kuncoro divonis 5 tahun dan sudah menjalani lebih 1 tahun‎ pidana kurungan.

“Hari ini (kemarin) dia diserahterimakan kepada kita, selain menjalani masa tahanan dan pembinaannya " ujarnya singkat.

Pada kesempatan yang sama Kepala Lapas klas II A Pontianak Sukaji BC IP menuturkan pihaknya siap menampung Dody, meski Lapas Pontianak sudah dihuni lebih dari 700 warga binaan yang didominasi napi kasus narkotika.

"Pada beberapa hari yang lalu dapat surat dari Kejagung tentang adanya pindahan narapidana kasus terorisme," katanya kepada Tribun Pontianak.

Ia mengatakan, Lapas Pontianak akan menerima napi terorisme itu sesuai protap dan arahan pimpinannya. Namun karena ini narapidana kasus khusus maka pihaknya akan memberikan perlakuan khusus pula.

"Berdasarkan data yang kita peroleh narapidana atas nama Dody ini tersandung perkara luar biasa yakni kasus terorisme. Maka satu di antara pembinaannya, ia harus di jauhkan dari warga binaan lain," katanya.

Sukaji menuturkan pihaknya jauh-jauh hari sudah mempersiapkan ruang khusus Dody yang nantinya tak boleh di kunjungi dan di dekati warga binaan lain. Hanya petugas yang boleh.
"Untuk makan saja, diantar, dan pembinaannya nantinya akan berikan pembinaan deradikalisasi, intinya di ruang F nanti dia akan di berikan pengawasan ketat," kata Sukaji.

Lebih lanjut, ia menjelaskan napi teroris ini bisa membahayakan orang ramai. Maka untuk ruangan khusus teroris disekat dan di batasi.

"Untuk sementara pembinaan kita berikan pembinaan deradikalisasi, selanjutnya kita menunggu arahan dari atas, karena untuk di Kalbar ini pertama kali," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved