Kasus 17 Kilogram Sabu sabu

Polda Kalbar Bantah Hendro Lebam karena Pukulan Polisi

Pihak kepolisian, menurutnya juga tidak perlu pengakuan seseorang atas apa yang dilakukan.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto menggelar konferensi pers penangkapan dua pembawa narkoba jenis sabu sebanyak 17 kg di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (18/4/2016) sekira pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pejabat sementara Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin memastikan, saat dipulangkan, Hendro dalam kondisi baik.

Tidak benar jika ada yang mengatakan, Hendro mengalami lebam karena pukulan aparat Kepolisian.
"Tidak ada itu. Bohong itu. Dari mana memar-memarnya. Kawan-kawan kan hadir waktu ekspos. Muka mereka tidak ditutup. Lihat sendiri kan. Tidak ada dia dipukul," tegasnya, Rabu (27/4/2016).

Saat ini, kata Badarudin, bukan zamannya melakukan hal tersebut (pemukulan). Pihak kepolisian, menurutnya juga tidak perlu pengakuan seseorang atas apa yang dilakukan.

"Kita juga sudah punya alat yang canggih," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga RT 05/ RW 12 Jl M Sohor Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Hendro (36) akhirnya dilepas pihak Kepolisian.

Hendro diduga menjadi korban salah tangkap aparat Polres Sambas dan Polsek Ledo terkait sabu-sabu 17 Kg, belum lama ini. Pihak Kepolisian mengaku tak punya cukup bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka.

Dilepasnya Hendro, jadi perbincangan masyarakat sekitar tempat tinggalnya. Dari perbincangan beberapa warga menyebutkan jika Hendro mengalami luka lebam karena dipukul aparat saat interogasi.

Apa tanggapan masyarakat setempat atas dugaan salah tangkap ini? Baca pada edisi cetak Tribun Pontianak, Kamis (28/4/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved