Breaking News

Polisi Bunuh Anak Kandung

Petrus Bakus Disel Terpisah dengan Tahanan Lain

Petrus Bakus berada di RS Sungai Bangkong Pontianak selama dua pekan, saat ini yang bersangkutan sudah dibawa lagi ke polres Melawi untuk pemeriksaan.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Steven Greatness
Tribun Pontianak/Zulkifli
Anggota Kepolisian menjaga ketat rumah tempat kejadian mutilasi di Melawi dalam Pra Rekonstruksi, Minggu (28/2/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres Melawi, AKBP Cornelis MS mengatakan, penanganan kasus mutilasi anak kandung yang dilakukan oknum polisi Polres Melawi Petrus Bakus, saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Sintang.

“Berkasnya kemarin sudah kita sampaikan ke kejaksaan, namun dikembalikan lagi karena ada beberapa yang perlu dikoreksi lagi, satu di antaranya berkas saat kami membawa Petrus Bakus ke Sungai Bakong di Pontianak, sudah kita lakukan, rencananya akan kita kembalikan lagi ke Kejaksaan pada Jumat atau Senin depan” kata Kapolres saat ditemui di kantornya pada Rabu (27/4/2016).

Dia menjelaskan Petrus Bakus berada di RS Sungai Bangkong Pontianak selama dua pekan, saat ini yang bersangkutan sudah dibawa lagi ke Polres Melawi untuk menjalani penahanan.

“Tersangka ada di tahanan khusus, sebab kalau kita campur dengan tahanan lain dikhawatirkan akan mengganggu yang lain, “ jelasnya.

Kapolres menepis anggapan bahwa penanganan kasus ini berjalan sangat lama, menurutnya penanganannya memang sudah sesuai dengan prosedur karena harus mengikuti beberapa item dalam penyelidikan, satu diantaranya membawa tersangka ke RS Sungai Bangkong.

“Karena memang banyak item-item dan langkah-langkah yang harus dilaksanakan, seperti kemarin menurut penyidik sudah kita lakukan, seperti pemeriksaan saksi-saksi kemudian otopsi dan dari forensik, namun setelah kita kirim menurut jaksa ada yang masih kurang, nah inilah yang kita lakukan kembali,” jelasnya.

Apakah Petrus Bakus mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus diisolasi dan dipisahkan dari tahanan lain? Apa jawaban Kapolres? Baca Tribun Pontianak edisi Kamis (28/4/2016). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved