Ujian Nasional
Jelang UN SMP, Jam Operasional Warnet Dibatasi
Pengusaha warnet harus mematuhi Jam buka warnet dimulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB yang kemudian dibuka kembali dari jam 20.00.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Rindar Prihartono mengimbau agar Warung Internet (Warnet) tidak melakukan jam operasional hingga 24 jam, terlebih terhadap pelanggan yang berusia pelajar.
Pada 9 hingga 12 Mei mendatang pelajar tingkat SMP akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) yang dilanjutkan 16-21 Mei UN pada tingkat SD/MI. Sama seperti saat UN SMA, Dishubkominfo juga mengeluarkan edaran pembatasan jam operasional Warnet.
“Tidak lama lagi akan berlangsung UN SMP, Akan dilakukan pengetatan pengawasan warnet akan fokus pada jam oprasional serta warnet dilarang buka 24 jam nonstop setiap hari,” katanya kepada tribunpontianak Rabu (27/4/2016).
Rindar menuturkan pengusaha warnet harus mematuhi Jam buka warnet dimulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB yang kemudian dibuka kembali dari jam 20.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB.
“Selama beroperasi diharapkan untuk memperkecil suara atau volume speaker komputer, melarang anak-anak sekolah yang menggunakan seragam sekolah mengunjungi dan menggunakan warnet selama jam sekolah,” kata Rindar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengimbau para pengusaha warnet agar mengawasi dan memberikan masukkan kepada pengguna warnet khususnya pelajar untuk membuka situs yang berkaitan dengan materi pelajaran, serta memasang penyaring situs-situs porno, sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran konten porno di warnet.
“Jika dalam prakteknya nanti di temukan adanya pelanggaran, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Sat Pol PP Kota Singkawang untuk memberikan peringatan bahkan memberikan tindakan ke pengelola warnet yang melanggar ketentuan tersebut,” tegas Rindar