BNP2TKI Minta Dukungan Bupati Implementasikan Poros Perbatasan di Entikong

tim dari BNP2TKI datang ke Sanggau untuk bertemu Bupati Sanggau, Paolus Hadi SIP MSi meminta dukungan beliau dalam implementasi program tersebut.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief

Citizen Reporter
Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak
As Syafii

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BNP2TKI sangat serius dalam upaya mengimplementasikan program poros sentra pelatihan dan pemberdayaan di perbatasan Entikong atau lebih dikenal sebagai program "Poros Perbatasan".

Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Tim BNP2TKI yang dipimpin oleh Direktur Kerjasama dan Penyiapan Dokumen (KPVD) untuk beraudiensi dengan Bupati Sanggau, Selasa (26/4 2016) membicarakan implementasi program tersebut pada tahun ini.

Dalam audiensi tersebut, tim dari BNP2TKI menjelaskan terkait dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan secara nasional, problem TKI di wilayah perbatasan Entikong, solusi yang ditawarkan terhadap problem TKI di wilayah perbatasan Entikong sampai dukungan kementerian dan lembaga negara pada program tersebut termasuk harapan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Direktur KPVD, Dr Haposan Saragih MAgr ketika dikonfirmasi masih berada di Entikong, Rabu (27/4/2016) mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalbar untuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di daerah.

Maka tim dari BNP2TKI datang ke Sanggau untuk bertemu Bupati Sanggau, Paolus Hadi SIP MSi meminta dukungan beliau dalam implementasi program tersebut.

“Kita bersyukur sambutan beliau positif terhadap program ini dan setuju untuk melaksanakan di Entikong. Beliau mengungkapkan bahwa kalau memang program ini sudah ditetapkan secara nasional untuk diimplementasikan maka seyogyanya kita setuju untuk melaksanakan tinggal nanti akan dibahas melalui SKPD terkait tugas dan fungsi masing-masing instansi yang terlibat dalam LTSP tersebut,” katanya.

Terpenting adalah dasar hukumnya apakah nanti dalam bentuk perda atau perbup. Tetapi dengan perbup sepertinya sudah cukup dan tidak lupa koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Pontianak, Kombes Pol Aminudin SH menyampaikan bahwa program poros perbatasan ini digagas sebagai program nasional dengan Nunukan sebagai pilot project dan tuntas di tahun 2015. Kemudian akan dilanjutkan di Entikong dan Batam pada tahun 2016.

Program ini merupakan program One Stop Services karena terintegrasi dengan Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, RSUD dan instansi lainnya.

Para TKI nantinya mengurus dokumen, termasuk paspor, diberikan pelatihan kerja serta wawasan kebangsaan. Termasuk pelatihan kewirausahaan bagi TKI yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia.

Sejalan dengan itu, Pemprov Kalimantan Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam implementasi program LTSP sedang mengupayakan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat terkait LTSP.

Hal ini sudah sejalan dengan keinginan BNP2TKI agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah bisa berjalan untuk sama-sama mempercepat pelaksanaan poros perbatasan ini.

Sebagaimana diketahui bahwa program poros perbatasan yang sudah dilaunching oleh Menteri Koordinator PMK, Menteri Hukum dan HAM dan Kepala BNP2TKI di Nunukan, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu dianggap cukup berhasil dalam penanganan TKI bermasalah di Nunukan, Kalimantan Utara.

Sejak diluncurkan sampai 16 April 2016, program ini sudah melayani 1.328 TKI deportasi dengan pelayanan penyaluran kerja sebanyak 116 orang, dipulangkan ke daerah asal 244 orang dan dijemput keluarga 534 orang sementara pelayanan dokumen TKI bermasalah saat ini sudah 104 orang yang dalam posisi foto paspor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved