Posting Foto Pada Penyiksaan Hewan di FB, 3 Warga Sambas Dapat Teguran Keras
Lakukan penyiksaan terhadap hewan, aksi ini kemudian diketahui selepas mereka mempertontonkan foto perbuatan mereka melalui akun media sosial FB.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tiga warga Kabupaten Sambas mendapat teguran keras dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui seksi konservasi wilayah III.
Sebab melakukan penyiksaan terhadap hewan, aksi ini kemudian diketahui selepas mereka mempertontonkan foto perbuatan mereka melalui akun media sosial Facebook.
Polisi Hutan Pelaksana Seksi konservasi wilayah III BKSDA Singkawang, Yuyu Wahyudin menyayangkan peristiwa penyiksaan satwa primata jenis Beruk (Macaca nemestrina) yang beberapa waktu lalu beredar di media sosial facebook.
Berdasarkan postingan ini pula kata Yuyu tim kemudian dikerahkan melakukan investigasi mencari warga yang telah melakukan tindakan yang sama sekali tidak berperikehewanan ini. Meski bukan jenis hewan yang dilindungi, namun asas kepatutan tetap harus dikedepankan masyarakat.
Yuyu mengatakan, setelah beredarnya postingan penyiksaan hewan tersebut, Seksi konservasi BKSDA langsung turun kelapangan pada Jumat (22/4/2016) dan melakukan investigasi guna mengungkap dalang penyiksaan hewan Beruk tersebut.
"Hari Sabtunya tim dari Manggala Agni, BKSDA, Babinsa, Babinkamtibnas dan Kepala Dusun Sehati dan menemui warga yang bernama Dulhadi dan langsung diintograsi," ujarnya, Senin (25/4/2016).
Tindakan yang dilakukan oleh Dulhadi yang telah memposting bersama dua temannya masing-masing yakni Ramadhan dan Aris yang ada pada foto, yang menjadi viral di media sosial tersebut.
"Dari pengakuan mereka hewan ini memang akan dijual. Karena hewan primata ini tidak termasuk yang dilindungi, maka hanya diberi peringatan keras, mereka sudah dipanggil juga ke Polres," katanya.