Gerakan Fajar Nusantara
Tujuh Bangunan Peninggalan Gafatar Resahkan Warga
Ada 7 bangunan peninggalan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berbentuk barak, di Dusun Sidomulyo dan Mulyorejo Desa Limbung.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ada 7 bangunan peninggalan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berbentuk barak, di Dusun Sidomulyo dan Mulyorejo Desa Limbung. Keberadaannya menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Berbagai prediksi dari dampak negatif keberadaan bangunan tersebut. Paling kuat menjadi peluang terbukanya tindakan kriminal. Sebagai tempat mesum serta pelanggaran aturan lainnya hingga menjadi tempat penyalah gunaan narkoba.
"Kita sudah resah sekali dengan keberadaan bangunan ini. Kalau memang bangunan ini aset orang gafatar, mereka kan sudah dipulangkan silahkan bawa saja aset. Jangan dibirkan seperti ini. Yang justru menimbulkan banyak masalah bagi kita," kata Ketua RT 01 RW 11 Desa Limbung Dusun Mulyorejo, Muhammada Abdullah, di kediamannya, Minggu (24/4/2016).
Selama ini kata Abdullah, bangunan Gafatar ini malah seakan mendapat perlakuan eksklusif. Satpol PP memberikan penjagaan, begitu juga masyarakat diminta turut serta. Tidak diketahui perlakuan ini sampai kapan.
"Semuanya tidak ada yang berani melakukan tindakan. Mau sampai kapan seperti ini. Padahal ini jelas-jelas berdampak negatif ke kita. Selain memang bangunan ini masih berwujud dari aliran yang memang tidak kita harapkan," ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat sepakat dalam waktu dekat ini, akan menyurati secara resmi kepada pemerintah daerah tembusan ke pihak kepolisian dan TNI, agar melakukan pembongkaran.