Berita Video

Malaysia Deportasi 121 TKI Bermasalah ke Indonesia

Untuk kemudian dipulangkan ke Dissos Kalbar sebanyak 115 orang, sedangkan enam orang tinggal di Entikong,

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 121 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali dideportasi Pemerintah Malaysia dari Sarawak, dan dikembalikan melalui Pos Pelayanan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, untuk selanjutnya dikirim menuju Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jl Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/4/2016) dini hari

Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI, As Syafii mengungkapkan, sebelum dikirim ke Dissos Kalbar, telah dilakukan pendataan terhadap para TKI bermasalah tersebut oleh P4TKI Entikong.

"Untuk kemudian dipulangkan ke Dissos Kalbar sebanyak 115 orang, sedangkan enam orang tinggal di Entikong, yakni tiga warga Entikong dan dua TKI lainnya dijemput keluarga, serta satu TKI ikut pelatihan di ULKI Eentikong," paparnya, Minggu (24/4/2016).

As Syafii merincikan, berdasarkan jenis kelamin, 121 TKI bermasalah yang dipulangkan tersebut terdiri dari, 98 orang berjenis kelamin laki-laki dan 23 orang perempuan.

"Dari daerah asal Kalbar sebanyak 62 orang TKI bermasalah, dan dari luar Kalbar sebanyak 59 orang TKI bermasalah. Dari luar Kalbar mayoritas berasal dari NTB, Jatim dan NTT," sambung As Syafii.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved