KPU Sanggau Usulkan Anggaran Rp 30 Miliar
Kita hari ini bertemu Pak Bupati menyampaikan dulu, kita minta dianggarkan. Ini sudah pertemuan yang ke sekian kalinya dengan Pak Bupati.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan anggaran Rp 30 miliar untuk Pilkada Sanggau 2018 mendatang.
"Sekitar Rp 30 miliar. Dana itu digunakan mulai dari kesiapan, pelaksanaan sampai dengan penetapan pemenang. Itukan prosesnya sampai dengan pelantikan nanti," katanya ditemui sebelum menggelar audiensi dengan Bupati Sanggau didampingi seluruh Komisioner KPU Sanggau lainnya, Kamis (21/4/2016).
Sekundus mengatakan, pertemuan dengan Bupati Sanggau, bertujuan agar Pemerintah Daerah menganggarkan biaya Pilkada 2018 di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
"Kita hari ini bertemu Pak Bupati menyampaikan dulu, kita minta dianggarkan. Ini sudah pertemuan yang ke sekian kalinya dengan Pak Bupati. Nantikan setelah itu ada koordinasi mungkin dengan Bappedadan BPKAD terkait dasar-dasar hukumnya," ujarnya.
Anggaran Rp 30 miliar yang diusulkan KPU, lanjut Sekundus, bisa saja berubah karena saat ini DPR RI sedang menggodok revisi Undang-undang Pilkada.
"Bisa saja nanti ada penyesuaian nominal anggaran, karena saat ini sedang di bahas di DPR RI," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pilkada-serentak-pilwako_20160419_202725.jpg)