Pemerintah Pusat Dukung Hilirisasi Industri di Kalbar
Untuk mengurangi angka kemiskinan tahun 2017 diperkirakan turun menjadi 8,20 persen dari 8,44 persen.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Cornelis MH mengatakan, kebijakan persiapan hilirisasi Industri Pemerintah Provinsi Kalbar telah didukung pemerintah pusat melalui proyek strategis nasional sebagaimana dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 yang dilaksanakan di Kalbar.
Penyataan itu disampaikan Cornelis, saat acara Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar 2017, yang dibuka langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tjahyo Kumolo, di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kamis (14/4/2016).
Seperti pengembangan pelabuhan Kijing, pembangunan kawasan industri prioritas di Kabupaten Landak dan Ketapang, pembangunan smelter, pengembangan food estate dan pembangunan pos Lintas Batas Negara di Entikong, Nanga Badau dan Aruk.
"Kalbar telah melakukan evaluasi terhadap capaian dan kondisi indikator makro pembangunan dan menyusun rencana revisi target 2017. Untuk pertumbuhan ekonomi direncanakan 6,14 persen, namun jika diperhatikan realisasi pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 4,81 persen, maka 2017, pertumbuhan ekonomi Kalbar diperkirakan 5-5,12 persen," jelasnya.
Untuk mengurangi angka kemiskinan tahun 2017 diperkirakan turun menjadi 8,20 persen dari 8,44 persen. Sedangkan Angka Pengangguran akan turun menjadi 4,63 persen dari 5,14 persen. Terkait dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan metode baru capaian IPM Kalimantan Barat, 2014 64,89 poin.
"Dari segi peningkatan Kalimantan Barat dari 2010-2014 dikategorikan kelompok Top Movers dari kecepatan peningkatan Kalimantan Barat berada pada urutan ke empat Secara Nasional. Untuk 2017 ditargetkan sebesar 67,67 persen," ujarnya.
Untuk menjalankan program prioritas daerah sesuai tema pembangunan RKPD Provinsi Kalimantan Barat 2017 dan mendukung program prioritas nasional, pemerintah provinsi Kalbar, melakukan proyeksi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 5,2 Triliun.
"Dana tersebut digunakan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilakunan 49 SKPD sesuai kewenangan pemerintah daerah," kata Gubernur.