Saat akan Bertransaksi Sabu, HR Ditangkap Polisi Mempawah

Penangkapan terhadap tersangka ini dikatakannya dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Suparjo

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
HR alias manto saat berada di Polres Mempawah, Selasa (12/4). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Aparat dari Satres Narkoba Polres Mempawah kembali menggrebek kediamannya HR (45) alias Manto warga Jalan Gusti Ibrahim Syafiuddin Tanjung Berkat Kecamatan Mempawah Hilir lantaran terbukti akan bertransaksi narkoba jenis sabu, Selasa (12/4) malam.

Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Suparjo mengungkapkan penangkapan tersangka di lakukan Selasa (12/4/2016) sekitar 18.10 wib.

"Penangkapan terhadap HR alias Manto ini, atas laporan warga," ujarnya, Rabu (13/4/2016).

Penangkapan terhadap tersangka ini dikatakannya dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Suparjo. "Pada saat dilakukan penangkapan tidak ada melakukan perlawanan," jelasnya.

Ia mengatakan Manto yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini mengaku barang dibeli dari Pontianak dan tersangka sudah 2 bulan mengedarkan narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved