Saat akan Bertransaksi Sabu, HR Ditangkap Polisi Mempawah
Penangkapan terhadap tersangka ini dikatakannya dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Suparjo
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Aparat dari Satres Narkoba Polres Mempawah kembali menggrebek kediamannya HR (45) alias Manto warga Jalan Gusti Ibrahim Syafiuddin Tanjung Berkat Kecamatan Mempawah Hilir lantaran terbukti akan bertransaksi narkoba jenis sabu, Selasa (12/4) malam.
Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Suparjo mengungkapkan penangkapan tersangka di lakukan Selasa (12/4/2016) sekitar 18.10 wib.
"Penangkapan terhadap HR alias Manto ini, atas laporan warga," ujarnya, Rabu (13/4/2016).
Penangkapan terhadap tersangka ini dikatakannya dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Suparjo. "Pada saat dilakukan penangkapan tidak ada melakukan perlawanan," jelasnya.
Ia mengatakan Manto yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini mengaku barang dibeli dari Pontianak dan tersangka sudah 2 bulan mengedarkan narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hr-alias-manto-saat-berada_20160413_111227.jpg)