Diduga Pengedar Sabu, Oknum Satpam Bank di Sanggau Diamankan Polisi
Selanjutnya, pengeledahan dilakukan di rumah diduga tersangka di Jl Setompak Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim Operasi bersinar Polres Sanggau bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kapuas dan BNNK Sanggau melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Hen (32) di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (12/4/2016).
Tersangka berprofesi sebagai Security (Satpam) Bank di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Hen berasal dari Jl Setompak Permai, Gg Pelangi, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas.
“Dia diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu, pada saat dilakukan pengeledahan badan terhadap diduga pelaku tidak ditemukan barang bukti narkotika, ” kata Kapolres Sanggau, AKPB Donny Charles Go melalui humas Polres Sanggau, Iptu Prapto, Rabu (13/4/2016).
Selanjutnya, pengeledahan dilakukan di rumah diduga tersangka di Jl Setompak Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 3.5 gram, dua sendok sabu dari pipet plastik tersimpan dalam kotak bekas rokok, satu buah timbangan digital, dua bundel plastik bening berklip dan uang Rp 1 juta lebih.