Miliki Sabu, Anak Usia Bawah Umur Diamankan Polres sambas

AI menceritakan bahwa Sabu tersebut diperolehnya dari L sebagai upah karena AI telah membantu L mengangkut Batu.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
IST
Ilustrasi sabu-sabu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas mengamankan AI anak laki-laki berusia 15 tahun karena kedapatan membawa satu paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sambas AKBP Sunario melalui Kasat Res Narkoba Polres Sambas Iptu Rosiaga Gea mengatakan AI diamankan pada Sabtu (2/4/2016) lalu, atas dasar laporan dari masyarakat tebas yang mengetahui kalau AI membawa sabu.

“Setelah diamankan masyarakat lebih dahulu, AI menceritakan bahwa Sabu tersebut diperolehnya dari L sebagai upah karena AI telah membantu L mengangkut Batu,” ujarnya saat ekspose di Mapolres Sambas, Kamis (7/4/2016).

Dirinya mengatakan masyarakat kemudian menyerahkan AI berikut barang bukti sabu untuk mendapatkan proses lebih lanjut.

Saat ini AI masih ditahan di Mapolres Sambas untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, dengan tetap memperhatikan hak-hak istimewa anak.

“AI juga kita telah memeriksa urinenya, hasilnya negative narkoba. Saat ini kamipun masih melakukan pencarian terhadap tersangka L yang memberikan sabu kepada AI,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved