19 Satpam di Wajok Hilir Kecewa Diputus Kontrak
Cuma kami menuntut minta kebijaksanaan ke AKR, mana kebijakan terhadap masyarakat. Kenapa kita dibuang dan tidak ada toleransi sama sekali.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 19 satpam (security) yang bekerja di PT AKR Corporindo dengan berat hati atas keputusan pihak perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak kerja mereka untuk bekerja kembali.
Hal tersebut diputuskan melalui mediasi antara perusahaan dan 19 satpam yang dinaungi oleh perusahaan outsourcing langsung ditengahi oleh Direktur Binmas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW dan sejumlah perwira Polda lainnya di PT AKR Corporindo, Jalan Raya Wajok Hilir, Kamis (7/4/2016).
Bahkan dalam mediasi ini juga dikawal ketat oleh aparat dari Satuan Brimob, TNI hingga Polda.
"Tentu kita sangat kecewa," ujar satu diantara satpam senior di PT AKR Corporindo enggan disebut namanya.
Ia sembari mengemaskan sejumlah perlengkapannya di hari terakhir bekerja sebagai Satpam, Kamis (6/4/2016) mengaku hanya masih berharap mendapatkan pekerjaan di AKR ini. Namun hingga kemudian ia tak tahu harus bekerja kemana lagi setelah ini.
"Tidak tahu, mungkin terpaksa menganggur," jelasnya.
Ia mengaku sudah 7 tahun bersama satpam lainnya mengabdi bekerja di PT AKR ini dikatakannya awalnya mempertanyakan kebijakan perusahaan terhadap pekerjaan mereka terlebih mereka adalah warga setempat yang harusnya diberdayakan oleh perusahaan yang berdiri di wilayah ini.
"Cuma kami menuntut minta kebijaksanaan ke AKR, mana kebijakan terhadap masyarakat. Kenapa kita dibuang dan tidak ada toleransi sama sekali," jelasnya.