Gerebek Rumah di Jl Sintang-Serawai, Polisi Amankan Tiga Pria

Kepolisian Sektor (Polsek) Serawai melakukan penggerebekan terhadap satu rumah diduga menjadi lokasi pesta narkoba di Jalan Sintang-Serawai.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu, Ajin (36) diamankan oleh Polsek Serawai, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Serawai melakukan penggerebekan terhadap satu rumah diduga menjadi lokasi pesta narkoba di Jalan Sintang-Serawai, Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Rabu (30/3/2016) pukul 12.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap rumah tersebut. Saat penggerebekan, Polsek Serawai berhasil mengamankan tiga orang pria yakni Ajiu, Ajin (36) dan Apau.

"Pertama kali, ketiganya disatroni personel Polsek Serawai. Terus dilakukan penggeledahan, pada Ajiu dan Apau tidak ditemukan Barang Bukti (BB) apa-apa. Tapi di dalam saku celana Ajin didapatkan satu paket sabu," ungkap Kasatres Narkoba Polres Sintang, AKP Joko Sutriyatno kepada Tribun Pontianak, Rabu (6/4/2016).

Selain, satu paket sabu di saku Ajin. Polsek juga menemukan beberapa plastik bekas sabu di dompet biru milik Ajin. "Berdasarkan pengakuan Ajin, bekas sabu itu memang sering disimpannya jika abis konsumsi. Selain itu, ditemukan peralatan seperti 5 pipet, 1 botol kaca dan 1 buah bong," bebernya.

Pihak Polsek lantas melakukan test urine bagi ketiganya. Namun, hasilnya negatif mengkonsumsi narkoba. "Kami juga heran. Informasi warga diduga pesta narkoba.

Kemudian dites semua negatif. Saat penggeledahan, Ajiu dan Apau juga kaget. Kenapa ada sabu di Ajin, padahal sudah habis dipakai bersama-sama. Yang kita pertanyakan, apakah yang dikonsumsi benar-benar sabu atau bukan," herannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah dan fakta lapangan tersebut. Pihaknya hanya bisa mengamankan Ajin, sebab yang memberatkannya yakni kepemilikan sabu, kendati tes negatif. Sedangkan Aju dan Apau tidak bisa diamankan, sebab tidak ditemukan BB dan negatif narkoba.

"Ini kasus unik. Tidak bisa diprediksi dan tidak boleh hanya dugaan. Tes urine dibuktikan negatif berdasarkan keterangan dokter dan BPOM. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, manakala obyek tidak ada maka gugur semua. Jika narkotika ada juga harus dibuktikan secara hukum. Pastikan dulu sabu atau bukan, tidak boleh sembarangan. Terus positif atau negatif," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved