Polisi Bunuh Anak Kandung
Menteri Yohana Kecam Mutilasi Anak di Melawi
seharusnya orangtua bertugas untuk melindungi dan membina anaknya, bukan malah melukai dan bahkan menghabisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Susana Yembise mengecam pembunuhan disertai mutilasi anak yang terjadi di Melawi, belum lama ini.
"Saya mengecam keras, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap anak kandungnya sendiri, di Melawi Kemarin," ujar saat ditemui wartawan di Pontianak, Rabu (23/3/2016) siang.
Menurutnya, seharusnya orangtua bertugas untuk melindungi dan membina anaknya, bukan malah melukai dan bahkan menghabisi darah dagingnya sendiri.
"Saya mengecam betul peristiwa seperti itu, orangtua yang seharusnya melindungi anak tersebut, malah orangtua kandung yang melakukan hal tersebut," ujarnya pada wartawan.
Kejahatan tersebut, telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dan dapat dipenjara hingga 15 tahun dan denda Rp 3 miliar
"Sekarang, sedang diselidiki apakah betul pelaku tersebut mengidap penyakit yang diduga tersebut, kita sekarang masih mendampingi terus penyelidikan tersebut apakah dia betul-betul menderita penyakit tersebut," ujarnya menutup pembicaraan dengan para wartawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rakor-perem-2_20160323_131233.jpg)