Operasi Simpatik Kapuas 2016
Polres Sintang Tilang 105 dan Tegur 307 Kendaraan
Total ada 415 pelanggaran, terdiri dari 105 tilang dan 307 teguran. Pelanggar urutan satu itu swasta, keduanya pelajar.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Selama 21 hari Operasi Simpatik yang digelar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dari Simpang Lima hingga Simpang RSUD Ade M Djoen. Kepolisian Resor (Polres) Sintang melakukan 105 tilang dan memberi 307 teguran ke pengendara.
"Pasca Operasi Simpatik 2016 yang dilakukan sejak 1-21 Maret lalu. Total ada 415 pelanggaran, terdiri dari 105 tilang dan 307 teguran. Pelanggar urutan satu itu swasta, keduanya pelajar," ungkap Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Ryan Dodo Hutagalung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3/2016) siang.
Kendati Operasi Simpatik lebih menitikberatkan upaya preemtif dan preventif. Namun, pada aplikasinya pihak Polres juga melakukan Gakkum (Penegakan Hukum;red). Terutama pelanggaran-pelanggaran berpotensi kecelakaan.
"Tetap kami tilang misalnya tidak pakai helm, melanggar atau menerobos lampu merah, melawan arus jalan, melanggar marka, termasuk melawan rambu lalu lintas. Saya contohkan misalnya rambu dilarang belok, kemudian pengendara tiba-tiba belok. Dan tidak sadar di belakang ada kendaraan melaju, terus Jeduaarrr (ilustrasi suara tabrakan;red)," bebernya.
Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik, Polres Sintang juga melakukan razia kendaraan berknalpot racing. "Kami tindak dan suruh lepaskan. Karena tidak sesuai space yang diatur Perundang-undangan. Saat malam itu bising lho suaranya, luar biasa," timpalnya.
Kasatlantas berencana memusnahkan ratusan knalpot racing yang dirazia sejak akhir tahun 2015 lalu. "Akan dimusnahkan, tapi kami masih cari teknis pemusnahannya. Apakah dilindas atau pakai cara lain," pungkasnya.