Presiden Soroti Pidana Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak
Jokowi meminta masing-masing lembaga penegak hukum untuk meninggalkan ego sektoral
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Tindak pidana pencucian uang dan penggelapan pajak menjadi sorotan pemerintah. Pada rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3/2016), Presiden Joko Widodo minta aparat penegak hukum bersinergi memerangi tindak pidana itu.
"Aparat penegak hukum terhadap tindak pidana pajak dan pencucian uang bisa berjalan efektif. Kunci utamanya adalah sinergi yang baik antar kita, antar penegak hukum kita," ujar Jokowi saat memulai rapat.
Jokowi pun memintakoordinasi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Dirjen Pajak ditingkatkan, jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.
"Semua betul-betul bekerja secara sinergis di lapangan," lanjut dia.
Jokowi meminta masing-masing lembaga penegak hukum untuk meninggalkan ego sektoral yang dapat menciptakan gesekan dan benturan dalam penegakkan hukum.
"Jangan sampai para penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi," ujar dia.
Selain itu, Jokowi meminta penegak hukum melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal pengawasan supaya bisa mencegah tindak pidana tersebut.
Rapat itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Selain itu, hadir pula Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso dan lain-lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jokowi-dan-jk-1_20160321_164255.jpg)