Bidan PTT Kalbar Tunggu Janji Menpan

Mega menyatakan, pihaknya merasa tidak ada keadilan untuk Bidan Desa PTT yang sudah bertugas selama ini

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Galih Nofrio Nanda

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Forum Bidan Desa PTT Indonesia Provinsi Kalbar, Mega Distiawati menyatakan, wacana pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang ada.

Bahkan untuk Kalbar sendiri kata Mega, sudah di berikan sosialisasi oleh tiga kementerian yaitu Kemenkes, BKN dan Menpan pada tanggal 1-3 Maret 2016 di Surabaya. Namun disayangkan pengangkatan melalui tes CAT dan untuk usia 35 tahun ke atas akan di P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). "Itu sama juga dengan kontrak, dan perpanjang setiap tahun," ujarnya kepada Tribun, Selasa (21/3).


Mega menyatakan, pihaknya merasa tidak ada keadilan untuk Bidan Desa PTT yang sudah bertugas selama ini. Seharusnya diangkat sebagai PNS dengan formasi khusus. "Sesuai dengan pernyataan Menpan saat kami temui di Kemenpan tangal 18 Maret 2016. Bahwa tanpa tes tanpa syarat dan 35 tahun ke atas aman," jelasnya.

Hingga sekarang ini kata Megas, pihaknya masih menunggu janji dari Menpan yang akan mengangkat Bidan PTT menjadi PNS melalui jalur khusus tanpa adanya tes. "Untuk umur Bidan PTT yang berusia 35 ke atas di Kalbar saat ini berjumlah 21 orang. Sedangkan untuk total jumlah Bidan Desa PTT seluruhnya di Kalbar ini berjumlah 685 orang," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved