Berita Video

Empat Komplotan Curanmor Diciduk Unit Jatanras

Hasil keterangan yang diungkapkan keempat tersangka, keempatnya mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi pencurian.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Steven Greatness

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga pelaku pencurian dan satu penadah, komplotan pencuri kendaraan motor (Curanmor) dibekuk personel unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis mengungkapkan, penangkapan komplotan ini, dilakukan setelah keempat pelaku, yakni Rico Saputra alias Rico, Abdul A alias Abdul, Rahmad Rizal alias Rahmad, Hery Kurniawan alias Hery beraksi di Komplek Citra Sejahtera Jl Parit Pangeran, Pontianak Utara pada Kamis (17/3/2016).

Lanjut Wakasatreskrim, saat tiga pelaku melintas, sepeda motor korban berada di depan teras rumah dalam keadaan tidak terkunci.

"Rico yang mengambil sepeda motor. Sementara Abdul dan Rahmad menunggu di depan rumah korban sekaligus mengawasi situasi. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, Abdul kemudian menawarkan ke tersangka Hery seharga Rp 2 juta," ungkapnya saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Sabtu (19/3/2016)

AKP Azis menjelaskan, merasa kendaraannya hilang, korban lantas melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihaknya. Sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Pertama kali diamankan itu tersangka Hery. Kemudian kami lakukan pengembangan dan pada hari Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, tiga tersangka lain, diamankan saat berada di warnet (warung internet) di Jl Budi Utomo, Pontianak Utara," jelasnya.

Hasil keterangan yang diungkapkan keempat tersangka, keempatnya mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Namun, menurut AKP Azis, tidak menutup kemungkinan, para tersangka pernah beraksi di kawasan lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan kita periksa lebih dalam lagi. Dari pengakuan yang mereka sampaikam, ini pemain baru. Semuanya pengangguran. Di kampungnya terkenal cukup nakal. Hasil mereka mencuri itu untuk ke warnet dan kebutuhan sehari hari," terangnya

Sementara tersangka Rico, kepada wartawan mengaku baru pertama kalinya mencuri sepeda motor. Menurutnya, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut, nantinya akan digunakan untuk menebus telepon seluler miliknya yang digadaikan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh tersangka Rahmad, yang mengaku uang hasil kejahatannya akan digunakan untuk menebus telepon seluler miliknya.

"Saya baru balik dari rumah istri di Wajok. Ini pertama kalinya saya mencuri. Benar. Rencana untuk nebus handphone," ujar Rahmad

Tersangka Rahmad mengaku hanya ikut-ikutan, karena diajak tersangka Rico. Sehari-hari Rahmad bekerja sebagai tukang teralis di Parit Pangeran.

Ia mengaku, saat melancarkan aksi pencurian, ia berperan mengawasi kondisi sekitar komplek tersebut.

Kepada aparat Kepolisian, Rahmad sempat mengaku masih berumur 15 tahun. Namun setelah dilakukan pengecekan dari Kartu Keluarganya, Rahmad ternyata sudah berusia 19 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved