Sekitar 40 Persen, Pengendara di Pontianak Miliki Pajak Kendaraan Mati
Padahal sejak Desember 2015 kemarin kita telah melakukan pembebasan denda pajak bagi warga yang pajaknya telah mati dan bebas biaya balik nama.
Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih terbilang rendah. Pasalnya dalam setiap dilakukan razia. Sekitar 40 persen pengguna kendaraan pajaknya mati.
"Padahal sejak Desember 2015 kemarin kita telah melakukan pembebasan denda pajak bagi warga yang pajaknya telah mati dan bebas biaya balik nama. Namun kenyataannya dalam setiap razia kita masih dapat sekitar 40 persen pengendara yang pajaknya mati bahkan masih ada yang sampai 2 atau 3 tahun" kata kepala UPDD Wilayah 1 Pontianak, Suherman kepada Tribun.
Dia mengatakan dinas pendapatan kota Pontianak akan selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan dengan melakukan berbagai cara. Diantaranya menggelar razia rutin dan melakukan pelayanan samsat keliling.
"Sekarang kita juga sudah buka gerai layanan di bank Kalbar Kakap Jadi pelayanan pembayaran pajak kendaraan sekarang dapat dilakukan kapan saja," katanya.
Untuk pencapaian target, kata Suherman sejak tahun 2014 lalu sudah menunjukan adanya peningkatan cukup signifikan. Apalagi dengan adanya razia yang dilakukan 3 kali dalam sebulan.
"Tahun 2014 dari 155 miliar yang ditargetkan pencapaiannya 99 persen, dan ditahun 2015 dari target yang sama pencapaiannya 93 persen, sedangkan ditahun 2016 ini targetnya 210 miliar sampai dengan Februari sudah mencapai 16 persen" katanya.
Dia berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan baik sepeda motor atau mobil dengan penuh kesadaran dapat melakukan pembayaran pajak. Apalagi saat ini layanan pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Dinas pendapatan daerah juga memiliki beberapa lokasi pelayanan. Di antaranya di Ayani mega Mall pelayanan mobili keliling dan beberapa tempat lain di daerah Kalimantan Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kesadaran-masyarakat-dalam-membayar_20160316_103627.jpg)