Panitia Angket Tetap Berlanjut Meski Pj Bupati Melawi Sudah Berakhir

Mulyadi menegaskan bahwa meski Pj Bupati Melawi telah mengakhiri masa jabatanya, pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

Penulis: Zulkifli | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALI ANSHORI
Sejumlah kursi yang disiapkan untuk pejabat pemerintahan pemkab Melawi tak satupun terisi pada rapat paripurna penyampaian pen jelasan penjabat bupati Melawi terhadap hak interplasi DPRD Senin (11/1). Dewan mengusulkan hak angket. 

TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, MELAWI - Ketua Panitia Angket DPRD Melawi, Mulyadi memastikan panitia angket atas kebijakan Pj Bupati Melawi tempo lalu, terus bekerja. Proses penyelidikan terus berlangsung hingga suatu rekomendasi diperoleh untuk ditindak lanjuti pihak terkait.

Mulyadi menegaskan bahwa meski Pj Bupati Melawi telah mengakhiri masa jabatanya, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap kebijakan-kebijakanya pada saat menjabat.

"Bukan untuk mencari kesalahan, tapi karena ranah politiknya sudah masuk hak angket. Ya kita harus selediki semua. Terhadap kewenangan Pj Bupati ini, termasuklah soal PDAM, kebijakan informasi izin, dan APBD perubahan 2015," ungkapnya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa (15/2/2016).

Menurut Mulyadi, terlepas dari keputusan panitia angket nanti, tetap akan diberikan ke pihak terkait. Persoalan apakah bentuknya pelanggaran hukum atau indikasi, terjadi kerugian negara, ia menegaskan keputusan politik ini bukan sifatnya menvonis sesorang bersalah atau tidak.

"Kita hanya merekomendasikan," ungkapnya.

Dia memeastikan bahwa keberadaan panitia hak angket ini serius. Bukan sekedar ada keinginan atau maksud tertentu, misalnya bahan tawar menawar, bargaining dengan pemerintah itu tidak benar.

"Itu tidak ada. Saya pribadi boleh diuji tentang integritas pribadi," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved