179 Penunggak Pajak Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

Tugas Dispenda adalah menekan angka tunggakan dengan mendorong kesadaran masyarakat pentingnya terhadap kewajiban membayar pajak tepat waktu.

Penulis: Dedy | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/DEDY
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Wilayah I Pontianak Suherman sedang mengecek kendaraan yang terjaring razia 

TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 179 kendaraan menunggak pajak terjaring razia gabungan Dispenda, Ditlantas Polda, POM TNI AD dan Satuan Polisi Pamong Praja Kalbar di depan Rumah Radangk Pontianak. Bahkan terdapat sembilan kendaraan dari luar provinsi yang beroperasi di Kalbar juga menunggak pajak.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Wilayah I Pontianak, Suherman usai memimpin razia mengatakan kegiatan yang dilakukan bersifat edukatif dan persuasif terhadap semua kendaraan yang lewat tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Dia memaparkan, Dispenda fokus pada pemeriksaan administrasi pajak dan balik nama kendaraan bermotor termasuk kendaraan bermotor dari luar provinsi yang beroperasi di Kalimantan Barat. Sementara bagian kepolisian menyangkut kelengkapan kendaraan termasuk SIM dan STNK, POM TNI-AD lebih fokus terhadap anggota kesatuan dari militer.

"Kita bekerja secara profesional dan bersinergi, bekerjasama saling mendukung untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib pengguna jalan", tutur Suherman.

Tugas Dispenda adalah menekan angka tunggakan dengan mendorong kesadaran masyarakat pentingnya terhadap kewajiban membayar pajak tepat waktu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved