Iuran Naik, Kepala BPJS Kesehatan Himbau Masyarakat Tidak Mampu Daftarkan Diri Ke RT

Dalam Perpres ini, iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional mengalami kenaikan.

Tayang:
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah akhirnya resmi menaikkan iuran jaminan kesehatan. Meski demikian, Kepala Kantor Wilayah Kalbar, Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.

Selain itu, masyarakat yang tidak mampu bisa melaporkan diri ke RT.

Dalam Perpres ini, iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional mengalami kenaikan.

"Bagi masyarakat tidak mampu segera laporkan diri anda ke RT, RW, Lurah, camat dan dinsos. Supaya preminya dibayari negara," ujarnya kepada Tribun pada Minggu, (13/3/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved