Hari Jadi Ketapang ke 598
Milad Ketapang, Rustam Ingat Ketapang Benahi Diri
Pemkab harus maksimal mendapatkan dana-dana yang seharusnya jatuh ke Ketapang. Jangan sampai pindah ke daerah lain karena tak maksimal dalam proses lo
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait Milad Ketapang tiap 11 Maret dan pada 2016 usia Ketapang ke-598. Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Publik Kalimantan Barat (Kalbar), Rustam Halim mengingatkan Pemkab Ketapang agar kedepan benar-benar membenahi diri.
Apalagi Ketapang disematkan Pemerintah Pusat sebagai peringkat daerah tertinggal. Sehingga harusnya hal itu menjadi cambuk penyemangat bagi Pemkab Ketapang. Khususnya saat ini dibawah Pemerintahan Martin Rantan-Suprapto.
“Apapun bentuk penilaian pemerintah pusat itu sudah pasti ada tolok ukurnya. Pil pahit tersebut harus diterima dengan lapang dada oleh Pemkab Ketapang,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Jumat (11/3/2016).
Ia menegaskan maka kedepan Pemkab Ketapang harus memperbaiki segala kekurangan. Di antaranya dengan pengelolaan tata pemerintahan lebih baik, pelayanan publik, penyediaan kebutuhan dasar masyarakat.
Serta infrastruktur maupun inovasi dan kreativitas dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Ketapang. Ia menyarankan semua kendala untuk implementasi pembangunan di daerah harus disampaikan kepada pemerintah pusat.
Caranya bisa langsung atau melalui lembaga legislatif tingkat provinsi maupun nasional. Pemetintah pusat harus mendukung pembangunan yang diusulkan daerah. Seperti melalui proses dan kebijakan penganggaran pro daerah di luar pulau Jawa.
“Pemkab harus maksimal mendapatkan dana-dana yang seharusnya jatuh ke Ketapang. Jangan sampai pindah ke daerah lain karena tak maksimal dalam proses lobi,” ujarnya.