Pernikahan Usia Dini Mekar Sari Capai 23 Persen

Keberadaan, program KB ini bagi masyarakat tidak hanya untuk menekan jumlah penduduk yang tiap tahunnya selalu tinggi.

Penulis: Madrosid | Editor: Steven Greatness
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pernikahan dini di kalangan masyarakat Kabupaten Kubu Raya masih tinggi.

Desa Mekar Sari yang dicanangkan pemerintah sebagai desa Kampung KB (Keluarga Berencana) ke- 3 dari 14 desa se-Kalbar yang akan dicanangkan. Kendati demikian, Desa Mekar Sari memiliki angka pernikahan dini sebesar 23 persen dari jumlah pendudukan sekitar 23 ribu.

Kepala Desa Mekar Sari, Basar, mengatakan kondisi tingginya pernikahan dini tentu menimbulkan banyak kesenjangan. Di antaranya tidak hanya dari tingginya angka kelahiran anak, namun berdampak pula pada kesejahteraan dan jumlah perceraian.

"Kita sangat berharap dari terpilihnya sebagai kampung KB ini, terjadinya nikah muda, dan angka kelahiran anak bisa di tekan lagi. Karena ini berdampak pada terwujudnya kesejahteraan di masyarakat," ujarnya saat peresmian pencanganan kampung KB," Kamis (10/3/2016).

Keberadaan, program KB ini bagi masyarakat tidak hanya untuk menekan jumlah penduduk yang tiap tahunnya selalu tinggi. Melainkan untuk kesejahteraan masyarakat. Masih banyak stigma di masyarakat banyak anak banyak rejeki. Begitu juga kentalnya kebudayaan yang masih dianut.

"Kalau di tempat kita ini, kenapa banyak anak-anak masih usia muda dinikahkan karena orang tuanya tidak mau, jika anak mereka terpengaruh dan terseret ke hal-hal yang negatif makanya mengambil kesimpulan lebih baik segera dinikahkan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved