Polres Ketapang Tangkap Spesialis Pencuri di Masjid
Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan ini merupakan spesialis pencurian di masjid-masjid Kota Ketapang.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satreskrim Polres Ketapang menangkap Irwansyah (25) di Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong, Selasa (8/3/2016) pukul 22.30 WIB.
Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan ini merupakan spesialis pencurian di masjid-masjid Kota Ketapang.
“Penangkapan berdasarkan info adanya barang bukti dipegang saudara Amat yang dibeli dari tersangka Irwansyah ini,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Reskrim, AKP Belen Anggara Pratama kepada wartawan di Ketapang, Rabu (9/3/2016).
Barang bukti (BB) itu merupakan barang yang dicuri tersangka di masjid. Kemudian team buser Polres Ketapang mengejar tersangka Irwansyah tersebut.
“Tersangka kita tangkap dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk diproses penyidikan,” ucapnya.
Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan beberapa BB. Di antaranya handphone Nokia, laptop Accer, tas ransel dua buah dan lain-lain.
“Penangkapan berdasarkan laporan korban pada 18 Februari lalu,” ungkapnya.