Maling Motor Terjebak Siasat Polisi

Trik undercover buy yang dilakukan personel Jatanras Polres Singkawang ini berhasil membuat pencuri ini tertangkap

Penulis: Novi Saputra | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - CMK (35), warga Gg Lelong Kecamatan Tebas tidak menyangka jika calon pembeli sepeda motor hasil curiannya adalah seorang polisi.

Trik undercover buy yang dilakukan personel Jatanras Polres Singkawang ini berhasil membuat pencuri ini tertangkap pada Senin (7/3/2016) dini hari.

"Selepas didapat informasi ada penjualan sepeda motor yang memiliki data laporan, lalu diambil inisiatif untuk undercover membeli sepeda motor tersebut ," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Edi Haryanto.

Edi menuturkan awalnya ada laporan pencurian tertanggal 1 Maret dengan pelapor atas nama Julinatan Munziri yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih.

Sepekan berselang, anggota Jatanras mendapat informasi ada seorang warga yang sedang terdesak butuh uang hendak menjual sepedamotor yang sama persis dengan data sepeda motor Julinatan. Penjual tidak lain adalah CMK warga Tebas.

Pelaku kemudian dipancing oleh anggota Jatanras agar bisa melakukan transaksi diwilayah hukum Singkawang. Pelaku inipun terjebak siasat anggota.

"Ketika tersangka datang dan langsung ditangkap dibawa ke Mako dan diinterogasi serta kembangkan ternyata memang benar, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena tidak ada uang, dan baru pertama kali," kata Kasat.

Kasat mengimbau, agar warga lebih waspada dalam menyimpan kendaraan maupun barang berharga lainnya.

Kendaraan roda dua, kata Edi, lebih baik dilengkapi dengan kunci ganda yang setidaknya dapat membatalkan niat atau mempersulit pelaku criminal dalam menjalankan aksinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved