Kunjungan Menteri ke Rudenim Pontianak
Puluhan Penghuni Rudenim Pontianak Curhat Pada Menkumham
Kapasitas Rudenim Pontianak Kalbar ini standarnya hanya menampung, sekitar 90 sampai 110 orang.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kedatangan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Hamonangan Laoly di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak Kalbar, di Jalan Adi Sucipto, disambut kerumunan dari masyarakat penghuni Rudenim, Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 09.30 wib.
Menteri memanfaatkan kedatangannya menemui para penghuni rudenim sembari mendengarkan curhatan dari masyarakat rudenim. Seakan tak ingin membuang waktu, turun dari mobil RI 25 langsung menuju ruangan para pengguni rudenim.
Puluhan penghuni rudenim menyambutnya. Warga asing ini, melakukan dialog ringan dengan menteri menggunakan bahasa inggris. Mayoritas dari mereka merupakan berasal dari Afganistan.
Bergantian, para pengghuni lapas mengajukan pertanyaan dengan mengangkat tangan. Sejumlah permasalahan dari mereka dikermukakan. Dari menteri juga mengajukan pertanyaan, kepada mereka lama dan asal mereka.
Berlangsung sebentar, menteri bersama rombongan langsung meninjau ke bagian dalam ruangan rudenim, yang tampak sangat memprihatinkan kondisinya. Hal ini terjadi lantaran terjadi over load dari penghuni rudenim.
Kapasitas Rudenim Pontianak Kalbar ini standarnya hanya menampung, sekitar 90 sampai 110 orang, namun dipaksa menampung jumlah keseluruhan saat ini yang mencapai 236 dari warga asing, baik dari kasus ilegal fishing.
"Kondisi ini memang terjadi di seluruh Indonesia. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk kondisi ini," ujar Rudenim Pontianak Kalbar, Suganda.
Untuk waktunya sendiri ini tergantung dengan pihak ketiga. Pihaknya juga sudah melakukan pengajuan untuk pembangunan. "Kita tidak bisa mengelak, sudah situasinya. Dari penghuni saat ini kita juga sudah memulangkannya sebanyak 250 orang. Namun memang untuk masuk dan keluarnya memang tidak seimbang," ungkapnya.
Mentri Hukum dan Ham, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan keberadaan penghuni rudenim itu hanya sementara saja. Kerjasama dengan pihak terkait tetap dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/menteri-hukum-dan-ham-ri-yasonna_20160306_130149.jpg)